Just another WordPress.com weblog

Nama : Ari Novianto
NPM : 10109213

1. Apa yang dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut?
Jawab : IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Kegunaan dari IT forensik adalah sebagai berikut :
• Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
• Untuk menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM), dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan.
• Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
2. Jelaskan pengetahuan apa saja yang dibutuhkan dalam IT Forensik!
Jawab : Dalam IT forensik kemampuan analisis sangat dibutuhkan, karena untuk mengetahui suatu fakta ataupun mengusut suatu kasus maka harus memiliki kemampuan logika dan analisis yang baik. Menurut kebiasaannya, analisa data komputer dihubungkan dengan data pada media penyimpanan komputer, sedangkan untuk analisa data jaringan dihubungkan dengan data yang melintas pada suatu jaringan. Sebagai alat dan teknik analisa yang sering digunakan, kedua displin ini sudah terjalin. Kombinasi antara kemampuan analisis data komputer dan jaringan sangat penting untuk menangani suatu kejadian dan sebagai pendukung operasional.
3. Jelaskan contoh kasus yang berkaitan dengan IT Forensik!
Jawab : Contoh kasus ini terjadi pada awal kemunculan IT Forensik. Kasus ini berhubungan dengan artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta Timur. Ruby Alamsyah menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah server. Server itu memiliki hard disc. Ruby memeriksanya untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu awareness terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa alat tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat ia periksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai ia terima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak aware, barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.

Sumber :

IT Forensik


http://indys-lifemoresimply.blogspot.com/2011/10/it-forensik.html
http://zaenal-zaeblogs.blogspot.com/2013/05/it-forensik.html

TUGAS KE 2 ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
Pertanyaan
1. Jelaskan apa motif/modus penyalahgunaan pemanfaatan teknologi informasi sehingga muncul gangguan atau kerugian dari pihak yang memanfaatkan teknologi informasi!
2. Untuk mengatasi ganguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi informasi hal-hal apa saja yang harus dilakukan, jelaskan!
3. Apa fungsi undang-undang atau dasar hukum dalam teknologi informasi, jelaskan!
Jawab:
1. Jelaskan apa motif/modus penyalahgunaan pemanfaatan teknologi informasi sehingga muncul gangguan atau kerugian dari pihak yang memanfaatkan teknologi informasi
Jawab:
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem.
Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif.
a) Ancaman aktif, mencakup:
• Kecurangan
• kejahatan terhadap computer
b) Ancaman pasif, mencakup:
• kegagalan system
• kesalahan manusia
• bencana alam.
Saat ini ancaman tertinggi pada tehnologi sistim informasi adalah penyalahgunaan tehnologi tersebut pada kriminalitas atau cyber crime, misalnya:
o Unauthorized Access to Computer System and Service:
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam sistem jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.
o Illegal Contents
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
o Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
o Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).
o Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
o Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
o Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

2. Untuk mengatasi ganguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi informasi hal-hal apa saja yang harus dilakukan, jelaskan!
Jawab
o Pengendalian akses.
Pengendalian akses dapat dicapai dengan tiga langkah, yaitu:
a) Identifikasi pemakai (user identification).
Mula-mula pemakai mengidentifikasikan dirinya sendiri dengan menyediakan sesuatu yang diketahuinya, seperti kata sandi atau password. Identifikasi tersebut dapat mencakup lokasi pemakai, seperti titik masuk jaringan dan hak akses telepon.
b) Pembuktian keaslian pemakai (user authentication).
Setelah melewati identifikasi pertama, pemakai dapat membuktikan hak akses dengan menyediakan sesuatu yang ia punya, seperti kartu id (smart card, token dan identification chip), tanda tangan, suara atau pola ucapan.
c) Otorisasi pemakai (user authorization).
Setelah melewati pemeriksaan identifikasi dan pembuktian keaslian, maka orang tersebut dapat diberi hak wewenang untuk mengakses dan melakukan perubahan dari suatu file atau data.
o Memantau adanya serangan pada sistem.
Sistem pemantau (monitoring system) digunakan untuk mengetahui adanya penyusup yang masuk kedalam sistem (intruder) atau adanya serangan (attack) dari hacker. sistem ini biasa disebut “intruder detection system” (IDS). Sistem ini dapat memberitahu admin melalui e-mail atau melalui mekanisme lain. Terdapat berbagai cara untuk memantau adanya penyusup. Ada yang bersifat aktif dan pasif. IDS cara yang pasif misalnya dengan melakukan pemantauan pada logfile.
o Penggunaan enkripsi.
Salah satau mekanisme untuk meningkatkan keamanan sistem yaitu dengan menggunakan teknologi enkripsi data. Data-data yang dikirimkan diubah sedemikian rupa sehingga tidak mudah diketahui oleh orang lain yang tidak berhak.
3. Apa fungsi undang-undang atau dasar hukum dalam teknologi informasi, jelaskan!
Jawab:
o Pengertian Cyber Law
Cyber Law adalah hukum yang digunakan di dunia maya (cyber) yang diasosiasikan dengan internet yang isinya mengupas mengenai aspek-aspek aktivitas manusia pada saat menggunakan internet dan memasuki dunia maya atau cyber namun diartikan secara sempit kepada apa yang diaturnya. Hal ini tidak lepas juga dari “Aspek Prosedural” seperti yuridiksi, pembuktian, penyedikan, kontrak/transaksi elektronik dll. Misalnya : e-c0mmerce, e-government, e-learning, e-health dsb.
o Ruang Lingkup
Ruang lingkup cyber law sangatlah luas, diantaranya :
 Bisnis (Bussines)
 Konsumen (Consumer)
 Penyedia Layanan (Service Providers)
 Internet Banking
 Pedagang Perantara (Intermediaers)
 dll.
o Macam
Macam-macam cyber law dibagi 2 , diantaraya :
1. Hukum Informasi
2. Hukum Sistem Informasi
3. Hukum Telematika (Telekomunikasi dan Informatika)
4. UU ITE (Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elktronik)
Penjelasan singkat beberapa Hukum mengenai Cyber Law, UU ITE (Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik)
UU ITE adalah Undang-undang yang mengatur hubungan hukum yang dilakukan melalui komputer, jaringan komputer atau media elektronik. Undang-undang ini memiliki cakupan yang sangat luas baik mengenai subyeknya yang memanfaatkan komputer, jaringan komputer ataupun media elektonik, bahkan juga objeknya yang meliputi berbagai kebutuhan barang dan jasa.
Ciri-ciri transaksi “E-Commerce” :
 Transaksi Tanpa Batas : Individu atau perusahaan dengan modal besar dapat memasarkan produkny ke luar negeri.
 Transaksi Anonym : Penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi tidak harus bertemu tatap muka, namun cukup hanya melalui internet saja.
 Produk digital dan non-digital : Dapat dipasarkan dengan Online atau melalui internet dengan cara di download secara elektronik.
 Produk barang tak berwujud : Misalnya Software atau ide-ide yang dijual seputar IT melalui internet.
UU ITE akan menjadi dasar dalam proses penegakan terhadap kejahatan yang mengunakan sarana elektronik dan komputer, pencucian uang bahkan Kejahatan Terorisme. Diantaranya yang perlu diatur :
 Perlu dilakukan pebatasan atau limitasi atas tanggung-jawab sehingga tidak akan melampaui batas.
 Segala bukti yang dihasilkan oleh sistem informasi harus dapat menjadi bukti di pengadilan. Misalnya : Printout.
 Perlunya aspek perlindungan hukum terhadap Bank Senttral atau Lembaga Keuangan dari kemungkinan adanya gangguan dan ancaman kejahatan elektronik.
 Perlunya ancaman pidana yang bersifat deterrensehingga dapat memberikan perlindungan terhadap integritas sistem dan nilai investasi yang telah dibangun dengan alokasi sumber daya yang cukup besar.
o Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karyakoreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar,patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).
Hak-hak eksklusif yang tercakup dalam hak cipta tersebut dapat dialihkan, misalnya denganpewarisan atau perjanjian tertulis (UU 19/2002 pasal 3 dan 4). Pemilik hak cipta dapat pula mengizinkan pihak lain melakukan hak eksklusifnya tersebut dengan lisensi, dengan persyaratan tertentu (UU 19/2002 bab V).
o UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik) yang disahkan DPR pada 25 Maret 2008 menjadi bukti bahwa Indonesia tak lagi ketinggalan dari negara lain dalam membuat peranti hukum di bidang cyberspace law. UU ini merupakancyberlaw di Indonesia, karena muatan dan cakupannya yang luas dalam membahas pengaturan di dunia maya.
UU ITE ini mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya,baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan yang dialkuakn melalui internet. UU ITE juga mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.
Jadi menurut saya berdasarkan UU No.36 tentang telekomunikasi,disana tidak terdapat batasan dalam penggunaan teknologi informasi,karena penggunaan teknologi informasi sangat berpeangaruh besar untuk negara kita,itu apa bila dilihat dari keuntungan buat negara kita karena kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing dan teklnologi informasi juga merupakan hal yang sangat bebas bagi para pengguna teknologi informasi untuk disegala bidang apapun.Karena setiap orang bebas berpendapat dan berekspresi apalagi di dunia maya.
Manfaat UU ITE
Beberapa manfaat dari UU. No 11 Tahun 2008 tentang (ITE), diantaranya:
 Menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik.
 Mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
 Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi
 Melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Dengan adanya UU ITE ini, maka:
Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnyamendapat perlindungan hukum. Masyarakat harus memaksimalkanmanfaat potensi ekonomi digital dan kesempatan untuk menjadipenyelenggara Sertifikasi Elektronik dan Lembaga Sertifikasi Keandalan.
E-tourism mendapat perlindungan hukum. Masyarakat harusmemaksimalkan potensi pariwisata indonesia dengan mempermudahlayanan menggunakan ICT.
Trafik internet Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Masyarakat harus memaksimalkan potensi akses internet indonesia dengan konten sehat dan sesuai konteks budaya Indonesia.
Rancangan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengalami banyak perubahan dari naskah awal yang disampaikan Pemerintah ke DPR RI. Perubahan paling signifikan ada pada Bab Berikut Naskah Lengkap RUU ITE hasil Panja.
1. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat;
2. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai pengelolaan informasi dan transaksi elektronik di tingkat nasional sehingga pembangunan teknologi informasi dapat dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa;
3. bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru;
4. bahwa penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi harus terus dikembangkan untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan demi kepentingan nasional;
5. bahwa pemanfaatan teknologi informasi berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu diperlukan langkah konkret dalam bentuk peraturan perundang-undangan;
6. bahwa pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia;
7. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu membentuk Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Teknologi informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi.
2. Komputer adalah alat pemroses data elektronik, magnetik, optikal, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
3. Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara atau gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), electronic mail, telegram, telex, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya yang telah diolah sehingga mempunyai arti.
4. Sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.
5. Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
6. Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik.
7. Penanda tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan tanda tangan elektronik.
8. Lembaga sertifikasi keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam transaksi elektronik.
1. Penyelenggara sertifikasi elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit sertifikat elektronik.
2. Transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, atau media elektronik lainnya.
11. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu sistem elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu informasi elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh seseorang.
12. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan sistem elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
13. Badan usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
14. Dokumen elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara atau gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
15. Penerima adalah subjek hukum yang menerima informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dari pengirim.
16. Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.
17. Jaringan sistem elektronik adalah terhubungnya dua atau lebih sistem elektronik baik yang bersifat tertutup maupun yang bersifat terbuka.
18. Kontrak elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik.
19. Nama domain adalah alamat internet dari seseorang, perkumpulan, organisasi, atau badan usaha, yang dapat dilakukan untuk berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik, menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
20. Kode akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi diantaranya yang merupakan kunci untuk dapat mengakses komputer dan/atau sistem elektronik lainnya.
21. Penyelenggaraan sistem elektronik adalah pemanfaatan sistem elektronik oleh Pemerintah dan/atau swasta.
22. Orang adalah orang perseorangan baik warga negara Indonesia, warga negara asing maupun badan hukum.
23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.
Pasal 2
Undang-undang ini berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 3
Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Pasal 4
Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
1. mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
2. mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional;
3. efektifitas dan efisiensi pelayanan publik dengan memanfaatkan secara optimal teknologi informasi untuk tercapainya keadilan dan kepastian hukum;
4. membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuannya di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi informasi secara seoptimal mungkin dan bertanggung jawab;
Rumusan Tambahan dari FPDIP
5. mempercepat tercapainya keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan dan pemanfaatan Teknologi informasi dalam rangka menghadapi perkembangan Teknologi informasi dunia.
Rumusan Tambahan dari FPPP
6. mewujudkan tercapainya keadilan sosial dan kepastian hukum.
Rumusan Tambahan dari F-PKB
7. memberi rasa aman, dan adanya kepastian hukum bagi pengguna dan pemanfaat teknologi informasi.

Sumber:
http://blogekokukuh.blogspot.com/2012/04/tugas-2-etika-dan-profesionalisme-tsi.html
http://digital-manga.blogspot.com/2013/04/tugas-2-etika-dan-profesionalisme-tsi.html
http://fajw.blogspot.com/2012/04/tugas-2-etika-profesionalisme-tsi.html
http://ilovemygoogle.wordpress.com/2012/03/30/tugas-etika-profesionalisme-tsi-bab-1-sd-10/

Etika dan Profesionalisme

1. Apa yang dimaksud dengan etika pada Teknologi Sistem Informasi, jelaskan menurut pendapat anda?

Jawab:
Etika pada Teknologi Sistem Informasi menurut pendapat saya adalah perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia di dalam dunia Teknologi Sistem Informasi. Etika misalnya dalam membuat informasi, informasi yang dibuat haruslah benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Berhubungan dengan informasi apa yang dapat diperoleh orang seseorang atau organisasi, dan dalam kondisi seperti apa. Hak akses ini erat hubungannya dengan privasi dan security. Ada pula privasi didalam Teknologi Sistem informasi, dalam hal hak individu dalam mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak berhak.

2. Jelaskan etika yang harus dilakukan oleh :

a. Pengguna Teknologi Sistem Informasi

jawab:
Mereka para pengguna yang ada di lingkungan kerja, harus bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi untuk menghindari isu-isu etika yang ada.
Para pekerja dibidang teknologi informasi sangat berperan sebagai pengguna Teknologi Sistem Informasi, terbagi menjadi 3 kelompok :
– Sistem AnalisOrang yang bergelut dengan perangkat keras
– Orang yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi

b. Pengelola Teknologi Sistem Informasi

jawab:
Pada zaman ini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber yang lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga itu diperlukan suatu manajemen khusus yaitu Sistem Manajemen Informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu Manajer Informasi. Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia pada masa ini.

c. Pembuat Teknologi Sistem Informasi.

Jawab:
Pekerjaan menuntut kita untuk menjadi seseorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Didalam pekerjaan kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan yang kita jalankan. Ini adalah sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan dalam dunia teknologi informasi.

3. Sebutkan contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam Teknologi Sistem Informasi!
Jawab:
Contohnya virus. Virus komputer di Indonesia pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Jadi pengguna harus berhati-hati juga dalam menggunakan teknologi informasi saat ini, supaya tidak terkena virus yang bisa merugikan.

Sumber : http://nitaarsianty.wordpress.com/2013/03/17/etika-dan-profesionalisme/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/etika-dan-profesi-tsi-5/
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_Nikomakea

Tugas Pengantar Telematika ke 3

Nama : Ari Novianto
Kelas : 4KA20
NPM : 10109213

Tugas Pengantar Telematika ke-3
1. Jelaskan bagaimana cara pengamanan layanan telematika dilihat dari aspek jaringan komputernya baik yang menggunakan kabel maupun tanpa kabel (wireless)!
Jawab :
Layanan Telematika
Layanan Telematika merupakan layanan dial up ke internet maupun ke semua jenis jaringan yang didasarkan pada system telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Layanan-layanan yang terdapat pada telematika adalah:
a. Layanan Telematika di Bidang Informasi
Penggunaan telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat. Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun di desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra – sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk balai – balai informasi. Untuk melayani lokasi – lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat. Pada layanan ini telematika menggabungkan system komunikasi dengan kendaraan bergerak seperti mobil untuk menawarkan layanan informasi secara langsung. Contohnya :
Navigation assistant (real-time traffic information) Weather, stock information Entertainment and M-Commerce.
b. Layanan Telematika di bidang Keamanan
Layanan telematika yang kedua adalah layanan keamanan. Layanan ini menyediakan fasilitas untuk memantau dan memberikan informasi bila ada sesuatu yang berjalan tidak seharusnya. Layanan ini dapat mengurangi tingkat pencurian dan kejahatan.
Contohnya :
Emergency rescue with 911
Car location tracing (thief-proof)
c. Layanan Context Aware dan Event-Based
Dalam ilmu komputer dinyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh, ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer. Contohnya :
Vehicle Diagnostic Service
Car Insurance based on driving statistic
4. Layanan Perbaikan Sumber
Layanan perbaikan sumber yang dimaksud adalah layanan perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM). SDM telematika adalah orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan telekomunikasi, media, dan informatika sebagai pengelola, pengembang, pendidik, dan pengguna di lingkungan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat pada umumnya. Contohnya :
Yellow pages service

2. Jelaskan motif-motif gangguan yang terjadi pada layanan telematika!
Jawab :
a. Interruption
Suatu aset dari suatu sistem diserang sehingga menjadi tidak tersedia atau tidak dapat dipakai oleh yang berwenang. Contohnya adalah perusakan/modifikasi terhadap piranti keras atau saluran jaringan.
b. Interception
Suatu pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses pada suatu aset. Pihak yang dimaksud bisa berupa orang, program, atau sistem yang lain. Contohnya adalah penyadapan terhadap data dalam suatu jaringan.
c. Modification
Suatu pihak yang tidak berwenang dapat melakukan perubahan terhadap suatu aset. Contohnya adalah perubahan nilai pada file data, modifikasi program sehingga berjalan dengan tidak semestinya, dan modifikasi pesan yang sedang ditransmisikan dalam jaringan.
d. Fabrication
Suatu pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem. Contohnya adalah pengiriman pesan palsu kepada orang lain.

3. Jelaskan satu contoh metode pengamanan terhadap layanan telematika!
Jawab :
Sebuah metode browsing jaringan disediakan untuk browsing video atau audio data yang di tembak oleh sebuah IP. Jaringan video atau audio metode browsing sesuai mencangkup langkah-langkah dari:
a. Menjalankan sebuah program splikasi komputetr local untuk mendapatkan kode identifikasi yang disimpan dalam kamera IP.
b. Transmisi untuk mendaftarkan kode identifikasi ke DDNS (Dinamic Domain Name Server) oleh program aplikasi.
c. Mendapatkakn kamera IP pribadi alamat dan alamat server pribadi sehingga pasangan IO kamera dan control kamera IP melalui kamera IP pribadi, dan
d. Kopel ke layanan server melalui alamat server pribadi sehina untuk mendapatkan video atau audio dara yang ditembak oleh kamera IP, dimana server layanan menangkap video atau audio data yang ditembak oleh kamera IP melalui Internet.

Sumber :
wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/layanan-telematika-9/
http://joents.blogspot.com/2011/10/layanan-telematika-informasi-keamanan.html
http://conymaulinaa.blogspot.com/2013/01/tugas-pengantar-telematika-ke-3.html
http://ejjaaizz.blogspot.com/2013/01/tugas-3-pengantar-telematika.html
http://bagasirawanganteng.blogspot.com/2012/12/layanan-telematika-teknologi-wireless_6.html

TUGAS 2 PENGANTAR TELEMATIKA

1. Jelaskan tentang perkembangan jaringan computer sebagai sarana yang digunakan dalam proses telematika!
2. Jelaskan tentang keuntungan dan kerugian :
a. Teknologi peer-to-peer
b. Teknologi client-server
3. Jelaskan tentang perkembangan teknologi wireless yang meliputi hardware, sistem operasi dan program aplikasi yang digunakan pada perangkat wireless!
Jawab
1. Jelaskan tentang perkembangan jaringan computer sebagai sarana yang digunakan dalam proses telematika!
SEJARAH JARINGAN KOMPUTER
Konsep jaringan komputer lahir tahun 1940-an di AMerika dari sebuah proyek pengembangan komputer MODEL I di laboratorium Bell dan group riset di Harvard University, dipimpin oleh Profesor H. Aiken. Pada mulanya proyek tersebut hanya ingin memanfaatkan sebuah perangkat komputer yang harus dipakai bersama. Dalam rangka meningkatkan efisiensi kerja maka dibuat proses beruntun (Batch Processing), sehingga beberapa program dapat dijalan dalam sebuah komputer dengan kaidah antrian.
Pada tahun 1950-an, saat jenis computer mulai membesar hingga terciptanya super computer, maka sebuah computer mesti melayani beberapa terminal. Untuk itu, ditemukan konsep distribusi proses yang dikenal dengan nama TSS (Time Sharing System). Dengan demikian, bentuk jaringan (network) computer pertama kali diaplikasikan.
Selanjutnya, perkembangan jaringan komputer global dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang cara menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada tahun 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga dapat saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
Pada tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang diciptakan satu tahun sebelumnya untuk ARPANET. Program e-mail ini cukup mudah, sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @ juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukan “at” atau “pada”. Pada tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan meluas ke luar Amerika Serikat. Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang terdapat di luar Amerika, yang menjadi anggota jaringan ARPANET. Pada tahun yang sama, dua orang ahli computer, yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran International Network (Internet).
Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex. Hari bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network.
Pada tahun 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Pada tahun 1981, France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telepon televisi pertama, dimana orang dapat saling menelepon sambil berhubungan dengan video link.
Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982, dibentuk Transmission Control Protocol (TCP) dan Internet Protocol (IP). Sementara itu, di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan EUNET, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan EUNET menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET. Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan domain name system, yang kini dikenal dengan DNS. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada tahun 1987, jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat menjadi lebih dari 10.000 komputer.
Pada tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC (Internet Relay Chat). Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tidak kurang dari 100.000 komputer pada saat itu membentuk sebuah jaringan. Sementara, tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer lainnya, yang membentuk jaringan tersebut. Program inilah yang disebut www, atau World Wide Web.
Pada tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui satu juta unit komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing (menjelajah). Pada tahun 1994, situs-situs dunia maya telah tumbuh menjadi 3.000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di situs. Pada tahun yang sama, Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus tahun kelahiran Netscape Navigator 1.0.
PERKEMBANGAN JARINGAN KOMPUTER DI INDONESIA
Surat kabar, buku, radio dan telelvisi sudah merupakan bagian kehidupan sehari-hari bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan bertambah canggihnya teknolgi mikroelektronika, fax dan komputer akan mengambil porsi yang cukup besar dalam dunia informasi di Indonesia. Lima tahun yang lalu, nomor telepon di perkantoran yang khusus digunakan untuk fax masih sangat langka. Saat ini, nomor telepon fax sudah merupakan hal yang lazim digunakan di perkantoran. Hal ini menunjukkan bahwa informasi memegang peranan dalam beberapa bidang penting, seperti bidang usaha, industri dan pendidikan.
Kelancaran proses alih informasi dan pengolahan data akan sangat membantu perkembangan dunia usaha, industri dan pendidikan untuk banyak hal. Proses alih informasi dan pengolahan data akan lebih cepat jika berlangsung antar komputer dibandingkan dengan fax. Dengan demikian, bukan hal yang tidak mungkin jika saluran khusus untuk komunikasi antarkomputer (lebih dikenal sebagai jaringan komputer) merupakan hal yang lazim di masa mendatang.
Untuk memungkinkan komunikasi antarkomputer, prasarana jaringan komputer meliputi wilayah luas perlu dikembangkan. Beberapa alternatif telah dicoba dikembangkan, seperti SKDP (PT Telkom) dan tak lama lagi di beberapa daerah kecil akan beroperasi sistem ISDN (juga dikelola oleh PT Telkom). Alternatif lain yang cukup menarik untuk dikaji adalah jaringan komputer paket radio yang saat ini digunakan oleh tidak kurang dari 2400 orang di seluruh Indonesia, dengan komposisi pengguna sebagai berikut: 69 persen pengguna di perguruan tinngi, 18 persen pengguna di lembaga pemerintah, 4 persen pengguna di lembaga pemerintahan, 4 persen pengguna di lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan 5 persen pengguna berada di industry / badan komersial.
Teknologi yang digunakan pada jaringan komputer merupakan perkembangan teknologi SKDP (PT Telkom). Protokol AX.25 digunakan pada link layer, yang merupakan perkembangan protokol X.25 (SKDP). Diatas protokol AX.25, digunakan protokol (Internet Protokol) yang memungkinkan integrasi berbagai jenis komputer ke dalam jaringan. Adapun aplikasi utama yang dijalankan dalam jaringan komputer ini adalah:
1. Surat elektronik;
2. Diskusi / konferensi secara elektronik;
3. Pengiriman berkas / file secara elektronik;
4. Akses pada distributed database; dan
5. Fasilitas talknet untuk kerja pada komputer yang berjauhan.
Satu hal yang membedakan aplikasi jaringan komputer dengan teknologi lainnya adalah tidak adanya batasan dimensi ruang dan waktu. Sebagai contoh, diskusi / seminar / konferensi secara elektronik dapat berlangsung kapan saja, di mana saja bahkan tidak terikat pada batas-batas negara. Globalisasi sangat terasa dengan adanya jaringan komputer.
Tata cara komunikasi merupakan faktor penting pada pengkaitan jaringan komputer lokal di gedung-gedung. Pemilihan tata cara komunikasi dilakukan dengan memperhitungkan kompatibilitas dengan cara komnukasi yang umum digunakan. Saat ini, tata cara komunikasi TCP / IP merupakan standar yang digunakan di jaringan-jaringan komputer lokal di gedung-gedung. TCP / IP mulai dikembangkan sekitar sepuluh tahun lalu atas biaya angkatan bersenjata Amerika Serikat. TCP / IP mengatur pengkaitan berbagai komputer dalam jaringan yang terkait wilayah luas tanpa tergantung pada jenis saluran fisik yang digunakan. Keandalan jaringan diawasi secara seksama selama prosees komunikasi berlangsung. Berbagai penggunaan, seperti pengiriman surat elektronik dan file antarkomputer dapat dilakukan dengan mudah menggunakan TCP / IP. Jelas bahwa proses pengembangan jaringan komputer wilayah luas akan sangat dipermudah dengan mengadopsi tata cara komunikasi standar seperti TCP/IP.
TCP/IP saat ini tengah giat dipelajari dan dikembangkan, antara lain di Computer Network Research Group, PAU Mikroelektronika ITB. Keterangan cukup lengkap, berupa buku dan file di disket komputer, source code perangkat TCP / IP dapat diperoleh secara nonkomersial dari lembaga tersebut. Perangkat lunak beserta source code (file program) TCP/IP untuk komputer mikro dapat diperoleh secara nonkomersial untuk penggunaan di dunia pendidikan dan amatir radio. Pengembangan perangkat lunak ini tengah dilakukan di lembaga tersebut untuk membuka kemungkinan pengkaitan jaringan komputer lokal di berbagai gedung perkantoran menggunakan radio.
2. Jelaskan tentang keuntungan dan kerugian :
A. Peer to peer adalah Jaringan yg memperbolehkan pemakai membagi resources dan data pada komputer mereka serta mengakses shared resources yang ada pada computer lain.

§ Keuntungan Jaringan Peer To Peer
1. Antar komputer dalam jaringan dapat saling berbagi-pakai fasilitas yang dimilikinya seperti: harddisk, drive, fax/modem, printer.
2. Biaya operasional relatif lebih murah dibandingkan dengan tipe jaringan client-server, salah satunya karena tidak memerlukan adanya server yang memiliki kemampuan khusus untuk mengorganisasikan dan menyediakan fasilitas jaringan.
3. Kelangsungan kerja jaringan tidak tergantung pada satu server. Sehingga bila salah satu komputer/peer mati atau rusak, jaringan secara keseluruhan tidak akan mengalami gangguan.

§ Kerugian Jaringan Peer To Peer
1. Troubleshooting jaringan relatif lebih sulit, karena pada jaringan tipe peer to peer setiap komputer dimungkinkan untuk terlibat dalam komunikasi yang ada. Di jaringan client-server, komunikasi adalah antara server dengan workstation.
2. Untuk kerja lebih rendah dibandingkan dengan jaringan client- server, karena setiap komputer/peer isamping harus mengelola emakaian fasilitas jaringan juga harus mengelola pekerjaan atau aplikasi sendiri.
3. Sistem keamanan jaringan ditentukan oleh masing-masing user dengan mengatur masing- masing fasilitas yang dimiliki.
4. Karena data jaringan tersebar di masing-masing komputer dalam jaringan, maka backup harus dilakukan oleh masing- masing komputer tersebut.
B. Teknologi client-server dapat diartikan sebagai kemampuan komputer untuk meminta layanan request data kepada komputer lain. Setiap instance dari komputer yang meminta layanan disebut sebagai client. Data yang diminta oleh client dapat diambil dari database pada sisi server yang sering disebut database server, seperi misalnya MySQL, PostgreSQL, Oracle, atau SQL Server.

§ Keuntungan Client-Server
1. Client-server mampu menciptakan aturan dan kewajiban komputasi secara terdistribusi.
2. Mudah dalam maintenance. Memungkinkan untuk mengganti, memperbaiki server tanpa mengganggu client.
3. Tempat penyimpanan terpusat, update data mudah. Pada peer-to-peer, update data sulit.
4. Mendukung banyak clients berbeda dan kemampuan yang berbeda pula

§ Kerugian Client-Server
1. Traffic congestion on the network, jika banyak client mengakses ke server secara simultan, maka server akan overload.
2. Berbeda dengan P2P network, dimana bandwidthnya meningkat jika banyak client merequest. Karena bandwidth berasal dari semua komputer yang terkoneksi kepadanya.
3. Jelaskan tentang perkembangan tekhnologi wireless yang meliputi hardware, system operasi dan program operasi yang digunakanpada perangkat wireless ?
Wi Max Standar BWA yang saat ini umum diterima dan secara luas digunakan adalah standar yang dikeluarkan oleh Institute of Electrical and Electronics Engineering (IEEE), seperti standar 802.15 untuk Personal Area Network (PAN), 802.11 untuk jaringan Wireless Fidelity (WiFi), dan 802.16 untuk jaringan Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMAX).
Pada jaringan selular juga telah dikembangkan teknologi yang dapat mengalirkan data yang overlay dengan jaringan suara seperti GPRS, EDGE, WCDMA, dan HSDPA. Masing-masing evolusi pada umumnya mengarah pada kemampuan menyediakan berbagai layanan baru atau mengarah pada layanan yang mampu menyalurkan voice, video dan data secara bersamaan (triple play). Sehingga strategi pengembangan layanan broadband wireless dibedakan menjadi Mobile Network Operator (MNO) dan Broadband Provider (BP)
Sekilas tentang WIMAX
WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) adalah sebuah tanda sertifikasi untuk produk-produk yang lulus tes cocok dan sesuai dengan standar IEEE 802.16. WiMAX merupakan teknologi nirkabel yang menyediakan hubungan jalur lebar dalam jarak jauh. WiMAX merupakan teknologi broadband yang memiliki kecepatan akses yang tinggi dan jangkauan yang luas. WiMAX merupakan evolusi dari teknologi BWA sebelumnya dengan fitur-fitur yang lebih menarik. Disamping kecepatan data yang tinggi mampu diberikan, WiMAX juga membawa isu open standar. Dalam arti komunikasi perangkat WiMAX diantara beberapa vendor yang berbeda tetap dapat dilakukan (tidak proprietary). Dengan kecepatan data yang besar (sampai 70 MBps), WiMAX layak diaplikasikan untuk ‘last mile’ broadband connections, backhaul, dan high speed enterprise.
Yang membedakan WiMAX dengan Wi-Fi adalah standar teknis yang bergabung di dalamnya. Jika WiFi menggabungkan standar IEEE 802.11 dengan ETSI (European Telecommunications Standards Intitute) HiperLAN sebagai standar teknis yang cocok untuk keperluan WLAN, sedangkan WiMAX merupakan penggabungan antara standar IEEE 802.16 dengan standar ETSI HiperMAN.
Standar keluaran IEEE banyak digunakan secara luas di daerah asalnya, Amerika, sedangkan standar keluaran ETSI meluas penggunaannya di daerah Eropa dan sekitarnya. Untuk membuat teknologi ini dapat digunakan secara global, maka diciptakanlah WiMAX. Kedua standar yang disatukan ini merupakan standar teknis yang memiliki spesifikasi yang sangat cocok untuk menyediakan koneksi berjenis broadband lewat media wireless atau dikenal dengan BWA.
Spektrum Frekuensi WIMAX
Sebagai teknologi yang berbasis pada frekuensi, kesuksesan WiMAX sangat bergantung pada ketersediaan dan kesesuaian spektrum frekuensi. Sistem wireless mengenal dua jenis band frekuensi yaitu Licensed Band dan Unlicensed Band. Licensed band membutuhkan lisensi atau otoritas dari regulator, yang mana operator yang memperoleh licensed band diberikan hak eksklusif untuk menyelenggarakan layanan dalam suatu area tertentu. Sementara Unlicensed Band yang tidak membutuhkan lisensi dalam penggunaannya memungkinkan setiap orang menggunakan frekuensi secara bebas di semua area.
WiMAX Forum menetapkan 2 band frekuensi utama pada certication profile untuk Fixed WiMAX (band 3.5 GHz dan 5.8 GHz), sementara untuk Mobile WiMAX ditetapkan 4 band frekuensi pada system profile release-1, yaitu band 2.3 GHz, 2.5 GHz, 3.3 GHz dan 3.5 GHz.
Secara umum terdapat beberapa alternatif frekuensi untuk teknologi WiMAX sesuai dengan peta frekuensi dunia. Dari alternatif tersebut band frekuensi 3,5 GHz menjadi frekuensi mayoritas Fixed WiMAX di beberapa negara, terutama untuk negara-negara di Eropa, Canada, Timur-Tengah, Australia dan sebagian Asia. Sementara frekuensi yang mayoritas digunakan untuk Mobile WiMAX adalah 2,5 GHz.
Isu frekuensi Fixed WiMAX di band 3,3 GHz ternyata hanya muncul di negara-negara Asia. Hal ini terkait dengan penggunaan band 3,5 GHz untuk komunikasi satelit, demikian juga dengan di Indonesia. Band 3,5 GHz di Indonesia digunakan oleh satelit Telkom dan PSN untuk memberikan layanan IDR dan broadcast TV. Dengan demikian penggunaan secara bersama antara satelit dan wireless terrestrial (BWA) di frekuensi 3,5 GHz akan menimbulkan potensi interferensi terutama di sisi satelit.
Elemen Perangkat WiMAX
Elemen/ perangkat WiMAX secara umum terdiri dari BS di sisi pusat dan CPE di sisi pelanggan. Namun demikian masih ada perangkat tambahan seperti antena, kabel dan asesoris lainnya.Base Station (BS)
Merupakan perangkat transceiver (transmitter dan receiver) yang biasanya dipasang satu lokasi (colocated) dengan jaringan Internet Protocol (IP). Dari BS ini akan disambungkan ke beberapa CPE dengan media interface gelombang radio (RF) yang mengikuti standar WiMAX. Komponen BS terdiri dari:
§ NPU (networking processing unit card)
§ AU (access unit card)up to 6 +1
§ PIU (power interface unit) 1+1
§ AVU (air ventilation unit)
§ PSU (power supply unit) 3+1
Antena yang dipakai di BS dapat berupa sektor 60°, 90°, atau 120° tergantung dari area yang akan dilayani.
Secara umum Subscriber Station (SS) atau (Customer Premises Equipment) CPE terdiri dari Outdoor Unit (ODU) dan Indoor Unit (IDU), perangkat radionya ada yang terpisah dan ada yang terintegrasi dengan antena.
BWA WiMAX adalah standards-based technology yang memungkinkan penyaluran akses broadband melalui penggunaan wireless sebagai komplemen wireline. WiMAX menyediakan akses last mile secara fixed, nomadic, portable dan mobile tanpa syarat LOS (NLOS) antara user dan base station. WiMAX juga merupakan sistem BWA yang memiliki kemampuan interoperabilty antar perangkat yang berbeda. WiMAX dirancang untuk dapat memberikan layanan Point to Multipoint (PMP) maupun Point to Point (PTP). Dengan kemampuan pengiriman data hingga 10 Mbps/user.
Pengembangan WiMAX berada dalam range kemampuan yang cukup lebar. Fixed WiMAX pada prinsipnya dikembangkan dari sistem WiFi, sehingga keterbatasan WiFi dapat dilengkapi melalui sistem ini, terutama dalam hal coverage/jarak, kualitas dan garansi layanan (QoS). Sementara itu Mobile WiMAX dikembangkan untuk dapat mengimbangi teknologi selular seperti GSM, CDMA 2000 maupun 3G. Keunggulan Mobile WiMAX terdapat pada konfigurasi sistem yang jauh lebih sederhana serta kemampuan pengiriman data yang lebih tinggi. Oleh karena itu sistem WiMAX sangat mungkin dan mudah diselenggarakan oleh operator baru atau pun service provider skala kecil. Namun demikian kemampuan mobility dari Mobile WiMAX masih berada dibawah kemampuan teknologi selular.
WiMax adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan standar dan implementasi yang mampu beroperasi berdasarkan jaringan nirkabel IEEE 802.16, seperti WiFi yang beroperasi berdasarkan standar Wireless LAN IEEE802.11. Namun, dalam implementasinya WiMax sangat berbeda dengan WiFi.
Pada WiFi, sebagaimana OSI Layer, adalah standar pada lapis kedua, dimana Media Access Control (MAC) menggunakan metode akses kompetisi, yaitu dimana beberapa terminal secara bersamaan memperebutkan akses. Sedangkan MAC pada WiMax menggunakan metode akses yang berbasis algoritma penjadualan (scheduling algorithm). Dengan metode akses kompetisi, maka layanan seperti Voice over IP atau IPTV yang tergantung kepada Kualitas Layanan (Quality of Service) yang stabil menjadi kurang baik. Sedangkan pada WiMax, dimana digunakan algoritma penjadualan, maka bila setelah sebuah terminal mendapat garansi untuk memperoleh sejumlah sumber daya (seperti timeslot), maka jaringan nirkabel akan terus memberikan sumber daya ini selama terminal membutuhkannya.
Standar WiMax pada awalnya dirancang untuk rentang frekuensi 10 s.d. 66 GHz. 802.16a, diperbaharui pada 2004 menjadi 802.16-2004 (dikenal juga dengan 802.16d) menambahkan rentang frekuensi 2 s.d. 11 GHz dalam spesifikasi. 802.16d dikenal juga dengan fixed WiMax, diperbaharui lagi menjadi 802.16e pada tahun 2005 (yang dikenal dengan mobile WiMax) dan menggunakan orthogonal frequency-division multiplexing (OFDM) yang lebih memiliki skalabilitas dibandingkan dengan standar 802.16d yang menggunakan OFDM 256 sub-carriers. Penggunaan OFDM yang baru ini memberikan keuntungan dalam hal cakupang, instalasi, konsumsi daya, penggunaan frekuensi dan efisiensi pita frekuensi. WiMax yang menggunakan standar 802.16e memiliki kemampuan hand over atau hand off, sebagaimana layaknya pada komunikasi selular.
Banyaknya institusi yang tertarik atas standar 802.16d dan .16e karena standar ini menggunakan frekuensi yang lebih rendah sehingga lebih baik terhadap redaman dan dengan demikian memiliki daya penetrasi yang lebih baik di dalam gedung. Pada saat ini, sudah ada jaringan yang secara komersial menggunakan perangkat WiMax bersertifikasi sesuai dengan standar 802.162.
Spesifikasi WiMax membawa perbaikan atas keterbatasan-keterbatasan standar WiFi dengan memberikan lebar pita yang lebih besar dan enkripsi yang lebih bagus. Standar WiMax memberikan koneksi tanpa memerlukan Line of Sight (LOS) dalam situasi tertentu. Propagasi Non LOS memerlukan standar .16d atau revisi 16.e, karena diperlukan frekuensi yang lebih rendah. Juga, perlu digunakan sinyal muli-jalur (multi-path signals), sebagaimana standar 802.16n

refensi :
§ http://rizma.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/06/16/3/

Tugas Pengantar Telematika

1. Jelaskan peranan telematika dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam bidang pendidikan!

Jawab :

  • Surat Elektronik (email)

Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.

  • Pengelolaan Sistem Informasi

Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau Hard Disk, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu system.

  • Video Teleconference

Keberadaan teknologi ini memungkinkan mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat social. Banyak faktor yang mempengaruhi dilaksanakan atau tidaknya potensi teknologi telematika. Faktor utama, menurut Miarso (2004) adalah adanya komitmen politik dari para pengambil kebijakan dan ketersediaan para tenaga terampil.

§         Perpustakaan Elektronik

Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.

 

2. Apa manfaat dan dampak negative dari telematika, jelaskan!

Jawab :

a.      Manfaat Telematika

o        Manfaat internet dalam e Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi daam berbisnis dan  memberikan kemudahan dalam diversifikasi kebutuhan.

o        Manfaat internet dalam e Goverment bisa meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyediakan informasi dan layanan untuk masyarakat.

o        Dalam bidang kesehatan dan juga pendidikan secara nyata juga telah memberikan nilah tambah bagi masyarakat luas.

o        Telematika cukup memberi warna tersendiri dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan mulai maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis baru menggunakan teknologi Internet, maka Indonesia tak ketinggalan dalam booming perdagangan elektronis / electronic commerce (e-commerce).

o        Pembangunan sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan sektor-sektor lainnya. Sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang konsisten menyatakan bahwa dengan asumsi semua persyaratan terpenuhi, penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya.

b.      Dampak Negatif Telematika

o        Tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya, tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.

o        Penyebaran virus atau malicious ware fraud atau penipuan yang menggunakan electronic mail sebagai alat penyebaran informasi bagi si penipu.

o        Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional, Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking, penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional.

o        Kejahatan telematika merugikan individu,missal Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer.

o        Kejahatan telematika merugikan perusahaan atau organisasi, Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard.

 

3. Media komunikasi apa saja yang digunakan untuk telematika?

Jawab :

  • Internet
  • Handphone
  •  Video Conference

 

4. Jelaskan perkembangan telematika sebelum dan sesudah internet muncul!

Jawab :

a.      Masa Pra-Satelit

o       Radio dan Telepon

Di periode pra satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia masih terbatas pada bidang telepon dan radio. Radio Republik Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang mendesak akan adanya alat perjuangan di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945, dengan menggunakan perangkat keras seadanya. Dalam situasi demikian ini para pendiri RRI melangsungkan pertemuan pada tanggal 11 September 1945 untuk merumuskan jati diri keberadaan RRI sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat.Sedangkan telepon pada masa itu tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk membangun telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola oleh PTT (Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari Orla ke Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di Indonesia. Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta. Lima tahun kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non pemerintah.Periode awal tahun 1960-an merupakan masa suram bagi pertelekomunikasian Indonesia, para ahli teknologi masih menggeluti teknologi sederhana dan “kuno”. Misalnya saja, PTT masih menggunakan sentral-sentral telepon yang manual, teknik radio High Frequency ataupun saluran kawat terbuka (Open Were Lines). Pada masa itu, banyak negara pemberi dana untuk Indonesia – termasuk pendana untuk pengembangan telekomunikasi, menghentikan bantuannya. Hal itu karena semakin memburuknya situasi dan kondisi ekonomi dan politi di Indonesia. Tercatat bahwa pada masa 1960-1967, hanya Jerman saja yang masih bersikap setia dan menaruh perhatian besar pada bidang telekomunikasi Indonesia, dan menyediakan dana walau di masa-masa sulit sekalipun. Ketika itu pengembangan telekomunikasi masih difokuskan pada pengadaan sentra telepon, baik untuk komunikasi lokal maupun jarak jauh, dan jaringan kabel. Indonesia saat itu belum memiliki satelit. Sentral telepon beserta perlengkapan hubungan jarak jauh ini diperoleh dari Jerman. Pada saat itu, Indonesia hanya dapat membeli produk yang sama, dari perusahaan yang sama, yakni Perusahaan Jerman. Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia.Keleluasaan barulah bisa dirasakan setelah di tahun 1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke Indonesia, baik bilateral ataupun pinjaman multilateral dari Bank Dunia, melalui pinjaman yang disepakati IGGI. Akan tetapi, pada masa inipun inovasi dalam pemfungsian teknologi telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik di negeri ini. Peda dasarnya kita memberi dan memakai perlengkapan seperti switches, cables, carries yang sudah lazim kita pakai sebelumnya.

  • Televisi

Badan penyiaran televisi lahir tahun 1962 sebelum adanya satelit yang semula hanya dimaksudkan sebagai perlengkapan bagi penyelenggara Asian Games IV di Jakarta. Siaran percobaan pertama kali terjadi pada 17 Agustus 1962 yang menyiarkan upacara peringatan kemerdekaan RI dari Istana Merdeka melalui microwave. Dan pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI bisa menyiarkan upacara pembukaan Asian Games, dan tanggal itu dinyatakan sebagai hari jadi TVRI. Terdorong oleh inovasi, akhirnya pada tanggal 14 November 1962 untuk pertama kalinya TVRI memberanikan diri melakukan siaran langsung dari studio yang berukuran 9×11 meter dan tanpa akustik yang memadai. Lebih setahun setelah siaran pertama, barulah keberadaan TVRI dijelaskan dengan pembentukan Yayasan TVRI melalui Keppres No. 215/1963 tertanggal 20 Oktober 1963. Antara lain disebutkan bahwa TVRI menjadi alat hubungan masyarakat (mass communication media) dalam pembangunan mental/spiritual dan fisik daripada Bangsa dan Negara Indonesia serta pembentukan manusia sosialis Indonesia pada khususnya. Sampai tahun 1989, TVRI merupakan operator tunggal di bidang penyiaran televisi.Jadi sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya mengenal telekomunikasi yang bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih dibatasi oleh lautan.

b.   Masa Satelit (Satelit Domestik Palapa)

Gagasan tentang peluncuran satelit bagi telekomunikasi domestik di Indonesia bisa ditelusuri asal muasalnya dari sebuah konferensi di Janewa tahun 1971 yang disebut WARCST (World Administrative Radio Confrence on Space Telecomunication). Pada konferensi itu di tampilkan pila pameran dari perusahaan raksasa pesawat terbang Hughes. Perusahaan inilah yang mengusulkan ide pemanfaatan satelit bagi kepentingan domestik Indonesia. Hal tersebut disambut oleh Suhardjono yang berlatar belakang militer dan membawa masalah satelit itu sampai ke Presiden RI. Selain pertimbangan kelayakan ekonomi dan teknis, sejarah peluncuran satelit ini juga diwarnai oleh kepentingan politik dimana hubungan antara Indonesia dengan negara- negara lain sudah mulai bersahabat. Di sisi lain, satelit memungkinkan penyebaran luas ideologi negara ke masyarakat luas melalui TV. Komunikasi tentang cara-cara menggali sumber daya alam dapat berlangsung dengan mudah. Ini berlaku untuk kasus tembaga pura (Freeport) dan di Dili. Peluncuran satelit Palapa di Cape Canaveral, Florida, bulan Agustus 1976 pada panel peluncuran terdapat 3 orang Indonesia dan perwakilan dari perusahaan NASA dan Hughes.Kejadian ini diresmikan juga melalui pidato kenegaraan oleh presiden Soeharto di Jakarta, tanggal 16 Agustus 1976. ini merupakan satu- satunya proyek teknologi yang mendapat tempat terhormat di gedung Parlemen. Namun peluncuran satelit itu merupakan kebijakan nasional yang gagasan awalnya dicetuskan oleh pemerintah.

 

Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia pernah mengalami ancaman perpecahan. Untuk mempersatukan tanah air yang sangat luas ini diperlukan sarana perhubungan yang mencakup seluruh wilayah nusantara. Proses kelahiran satelit ini hanya melibatkan sedikit teknokrat dan teknolog yang berpihak pada kepentingan Orba.

 

refensi :

UNIVERSITAS GUNADARMA

PENULISAN ILMIAH

APLIKASI DATABASE PENDAFTARAN
MEREK DI KONSULTAN HaKI
MENGGUNAKAN PHP dan MySQL

Nama : Ari Novianto
NPM : 10109213
Jurusan : Sistem Informasi
Pembimbing : Yohanes Arie Kuncoroyakti

Diajukan guna melengkapi sebagian syarat
untuk mencapai jenjang setara sarjana muda

UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi pada saat ini sudah sangat cepat pertumbuhannya sehingga banyak sekali manfaat dan kegunaannya bagi seluruh kalangan baik Perusahaan maupun Individual. Salah satu kegunaan dari ilmu pengetahuan yaitu dengan menggunakan sistem informasi sebagai penghubung antara user dengan bidang pekerjaannya seperti halnya dalam bidang HaKI (Hak atas Kekayaan Intellektual).
HaKI (Hak Atas Kekayaan Intellektual) merupakan badan hukum yang bergerak dibidang Intelektual Property yang mencakup dalam Bidang Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Indikiasi Geografis.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengambil salah satu bidang yang ingin dijadikan suatu masalah yaitu tentang aplikasi data entry Pendaftaran Merek. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan user dapat menggunakan aplikasi ini untuk pendaftaran Merek di Kantor HaKI. Pada saat ini mungkin masih banyak pembuatan Formulir Pendafataran Merek masih dikerjakan secara manual dengan menggunakan mesin tik. Praktis dalam aplikasi penginputan ini akan lebih mudah dan cepat dan datanya akan tersimpan didalam database, sehingga bila kita ingin menggunakan data yang sudah dikerjakan dapat diambil kembali.
Dengan latar belakang masalah tersebut, penulis dalam hal ini mencoba membuat aplikasi Data Entry Pendaftaran Merek dengan menggunakan Sotware PHP dan mySQL dengan judul “Aplikasi Database Pendaftaran Merek di Konsultan HaKI” dengan mengggunakan Software PHP dan MySQL” agar memudahkan user-user dalam melakukan pengisian data di formulir Pendaftan Merek.

1.2. Batasan Masalah
Dalam penulisan Ilmiah ini, penulis akan membatasi pembahasan pada
proses perancangan dan proses pembuatan aplikasi Pendaftaran Merek dengan menggunakan PHP dan MySQL
Pada penulisan ilmiah ini tidak membahas tentang Definisi merek dan maksud dari merek tersebut. aplikasi ini hanya digunakan secara individual diadalam Kantor Konsultan HaKI.

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai dari Penulisan ini adalah untuk membuat sebuah aplikasi yang mampu meningkat kinerja user dan mempermudah dalam melakukan pengisian pendaftaran merek dengan cepat dan akurat.

1.4. Metode Penulisan
Dalam menyusun penulisan ilmiah ini, penulis melakukan pengumpulan data dengan cara:
1. Studi Pustaka
Mencari dan mempelajari teori-teori yang dibutuhkan dan bahasa yang pemrograman yang diapakai oleh penulis
2. Studi Lapanagan
Melakukan wawancara dan mengajukan beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan menu aplikasi untuk mendapatkan databasenya.

1.5. Sistematika Penulisan
Agar dapat mempermudah penguraian dan penyusunan ini, penulis membaginya menjadi empat bab, yaitu:
BAB I : PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis menjelaskan mengenai latar belakang masalah, batasan masalah, tujuan penulisan ilmiah, metode penulisan yang digunakan dan sistematika penulisan.
BAB II : LANDASAN TEORI
Dalam bab ini diuraikan tentang teori yang berhubungan dengan masalah yang dikemukakan dan mendukung teori tersebut antara lain mengenai HaKI, Merek dan teori pengerjaan pengisian formulir pendaftaran merek serta cara kerja software penunjang dalam pembuatan aplikasi tersebut.
BAB III : PEMBAHASAN
Bab ini menguraikan semua aspek yang mencakup informasi tentang menu inputan yang ada serta informasi mengenai cara memulai penginputan, design dan implementasi program dan struktur menu PHP dan MySQL
BAB IV : PENUTUP
Bab ini berisikan tentang penutup yang mengarahkan pada pemberian kesimpulan dan saran untuk pengembangan selanjutnya.

KISI-KISI MAUKAR

Jawabab Kisi2 Maukar

I. PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

 

Pada dasarnya tugas manusia dalam aktifitas sehari-hari sangat padat dan dipenuhi berbagai macam kesibukan, untuk mempermudah pekerjaannya manusia membutuhkan sesuatu yang dapat membantu mengurangi beban pekerjaan manusia. Oleh karena itu, teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat dewasa ini. Masyarakat dapat merasakan layanan teknologi informasi dan berbagai teknologi yang dikembangkan berdasarkan pada perangkat komputer.

Penggunaan komputer dewasa ini semakin berkembang dan masyarakat sudah semakin sadar dengan teknologi informasi. Banyak pekerjaan masyarakat yang terbantu dengan perkembangan teknologi komputer dewasa ini. Karena, kecanggihan teknologi komputer yang semakin berkembang, banyak pekerjaan manusia yang dapat  dikerjakan dengan cepat dan dengan hasil yang memuaskan.

1.2 Batasan Masalah

Dalam penulisan makalah ini, penulis berfokus pada prediksi masa depan penggunaan komputer pada masyarakat dan dampak nya terhadap tenaga kerja.

1.3 Tujuan

Memprediksi penggunaan komputer dalam bidang kegiatan perbankan, transportasi, pendidikan, komunikasi, teknologi informasi dan bagaimana dampaknya terhadap tenaga.

II. ISI

2.1        Bidang Perbankan

Hampir semua bank telah memanfaat jaringan komputer yang digunakan untuk laporan data dari cabang ke pusat, transaksi ATM, website, transfer, atau pengambilan dana. Adanya fasilitas tersebut jelas memudahkan nasabah yang membutuhkan pelayanan yang optimal.  Dalam laporan data dari bank cabang ke pusat akan terasa cepat karena adanya jaringan koputer dan lebih aman dalam pertukaran data. dikarenakan menggunakan teknologi yang telah terenskripsi aman dari gangguan eksternal.

Penggunaan mesin ATM juga banyak digunakan masyarakat dalam bertransaksi dan kefiatan bisnis lebih lancar. Kemampuan komputer bukan hanya sebatas itu tapi juga dalam dunia internet. Jaringan komputer berperan penting dalan dunia perbankan, untuk mengoptimalkan kebutuhan masyarakat maka jaringan internet sangat dibutuhkan. Dikarenakan masyarakt dewasa ini menginginkan segala sesuatu yang bersifat instant dan cepat.

Salah satunya menggunakan transaksi internet agar transaksi lebih cepat. Dengan adanya jaringan internet maka masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi lebih mudah. Masyarakat dapat melakukan belanja online dengan mudah dan cepat. Karena pengaksesan tranfer dana dapat dilakukan langsung dalam jaringan internet.

2.2       Di Bidang Transportasi

Dalam bidang transportasi Komputer digunakan untuk mengatur lampu lalu lintas. Di Negara maju kereta dipasang alat navigasi modern untuk menggantikan masinis melalui penggunaan satelit dan sistem komputer. Jalan raya juga dipasang dengan berbagai jenis sensor yang akan memberikan pesan kepada komputer pusat untuk memudahkan pengendalian jalan raya tertentu.

Komputer juga digunakan sebagai alat pemantau keadaan lalu lintas. Kepadatan lalu lintas seperti di jakarta memang sudah menghawatirkan.dengan keadaan seperti itu dibutuhkan sebuah alat yang dapat arus lalu lintas seperti memasang kamera cctv. Dengan alat tersebut arus transportasi dapat terpantau dengan baik. Masyarakat juga dapat mengakses secara online melalui video streaming yang telah di sediakan.

Dengan komputer semua jalur penerbangan di Bandara bisa di program dengan komputer. Untuk menerbangkan sendiri pesawat membutuhkan dan delangkapi komputer. Bahkan diketinggian tertentu pesawat dapat di terbangkan dengan otomatis dengan pilot otomatis yang sudah diprogram oleh komputer. Demikian juga penjualan tiket di Terminal , Bandara, Stasiun dapat dilayani dengan cepat dengan menggunakan komputer.

Dengan komputer semua jadwal dan jalur penerbangan yang transit dibandara bisa di program dan dijadwalkan dengan komputer. Untuk menerbangkan sendiri pesawat dilengkapi dengan peralatan komputer. Bahkan setelah mencapai ketinggian tertentu pesawat bisa di terbangkan otomatis dengan pilot otomatis yang sudah diprogram di dalam kmputer.

Dengan komputer, narigasi kapal laut bisa ditentukan koordinat dan arah gerak kapal. Demikian juga penjualan tiket di Bandara , Stasiun , Dan Terminal Bus di layani dengan cepat menggunakan komputer.

2.3       Bidang Pendidikan

Pada bidang pendidikan kebutuhan komputer sangat dibutuhkan untuk membantu sarana pengajaran yang lebih inovatif. Pemanfaatan komputer dalam dunia pendidikan dewasa ini sudah sangat luas. Koputer digunakan sebagai media pengajaran yang lebih interaktif dan inovatif. Koputer dapat digunakan  Sebagai alat presentasi  dengan bantuan sebuah proyektor.

kini komputer jinjing dapat digunakan sebagai alat untuk mempresentasikan sebuah ide ataupun gagasan, biasanya banyak digunakan dalam rapat pembangunan dan juga mahasiswa yang mempresentasikan hasil penelitian mereka. Sebagai pengganti mesin ketik  Sekitar tahun delapan puluhan sampai dengan tahun sembilan puluhan.

mesin ketik masih menjadi andalan dalam menulis laporan ataupun menulis buku , namun disekitar akhir tahun sembilan puluhan kini posisinya digantikan dengan komputer yang dikenal lebih simple dan lebih efektif.Sebagai alat hitung  Di dalam komputer tentunya akan sangat mudah dalam menghitung angka angka , banyak sekali angkuntan yang menggunakan ms . excel dalam menghitung baik jumlah , rata rata dan juga pembagian.

2.4       Bidang Komunikasi dan Teknologi Informasi

          Dalam bidang komunikasi dan inforamasi jaringan komputer sangat dibutuhkan sebagai medianya. Dengan adanya jaringan komputer yang sudah semakin meluas maka masyarakat dengan mudah dapat berkomunikasi antar kota, pulau, dan juga negara dibelahan dunia lain. Media komunikasi dengan jaringan moputer sangat luas manfaatnya bagi masyarakat.

Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dalam bidang Informasi kegunaan perangkat komputer juga sangat dibutuhkan. Masyarakat sangat mudah mendapatkan informasi dengan media internet yang sudah banyak berkembang dewasa ini. Informasi yang dapat di akses oleh masyarakat pada media internet tidak terbatas. Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk dapat memilih informasi yang bersigfat positif agar tidak terjaebak pada informasi yang negatif di dalam media internet.

Informasi yang tersebar di dalam media internet sangat cepat berkembang dan terus berjalan dinamis. Pemerintah juga harus terus memantau media komunikasi dan informasi di dalam media internet. Media informasi yang menggunakan jaringan internet sebagai alat penyalur berita, membutukan pengawasan yang baik. Pengawasan dilakukan agar informasi yang didapatkan oleh masyarakat bernilai positif dan beguna bagi masyarakat pada umumnya.

KESIMPULAN

Perkembangan komputer dewasa ini tidak dapat dihindari lagi. Banyaknya media informasi yang sudah menggunakan jaringan komputer sebgai alat penyaluran informasi. Masyarakat harus pandai memilih informasi yang beguna  dan bernilai positif. Perkembangan komputer di bidang lain juga sangat cepat seperti bidang perbankan, transportasi, pendidikan, komunikas dan teknologi informasi. Semua yang dibutuhkan masyarakat untuk mempermudah pekerjaan dapat dilakukan karena perkembangan komputer.

Oleh karena itu, masyarakat harus bisa menggunakan teknologi komputer dengan baik dan digunakan untuk hal yang positif. Untuk dapat menghidari hal yang negatif . maka, diperlukan peran aktif dari pemerintah untuk dapat terus mengawasi perkembangan perangkat koputer didalam masyarakat.

SUMBER :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pemanfaatan-komputer-di-masyarakat/

http://ajimedia.com/290/manfaat-komputerhttp://arum05.wordpress.com/2011/03/17/dampak-positif-dan-negatif-dalam-perkembangan-teknologi-informasi/

http://www.gunadarma.ac.id

http://www.membuatblog.web.id/2010/10/manfaat-komputer.html

PENYEBARLUASAN KOMPUTER PADA MASYARAKAT DEWASA INI

 

 

              

Disusun Oleh :

Nama              :            1. AGUS PURNOMO            (10109180)

2. ARI NOVIANTO                        (10109213)

3. DANU SUPRIHADI            (15109624)

4. EKO SUPRIYANTO            (10109137)

5. SINGGIH PAMUJI            (13109557)

Kelas              :            3KA20

Mata Kuliah :             Bahasa Indonesia

Dosen             :             TRI WAHYU RETNO NINGSIH, SS

UNIVERSITAS GUNADARMA

JAKARTA

2012

Penyebarluasan Komputer Dewasa Ini

Masyarakat pada umumnya masih belum mengerti benar kegunaan dari koputer. Dalam kehidupan sehari-hari banyak masyarakat yang masih menggunakan cara manual. untuk mengerjakan suatu aktifitas yang sebenarnya dapat dilakukan oleh komputer. Dalam dunia bisnis koputer banyak digunakan untuk mempermudah proses transaksi bisnis. Koputer banyak digunakan diberbagai bidang seperti perbankan,  transportasi,  pendidikan,  komunikasi dan  teknologi informasi. Karena perkembangan komputer yang begitu pesat. maka, masyarakat harus bisa memanfaatkan teknologi komputerisasi dengan tepat guana. Agar lebih efisien dalam melakukan pekrjaan dan lebih baik. Penyebarluasan komputer dewasa ini sudah semakin cepat.

Dikarenakan perkembangan yang begitu baik dari berbagai bidang dan juga pemanfaatan yang tepat. Banyak masyarakat yang dengan mudah membeli komputer dan berbagai perangkat pendukungnya. Sekarang banyak toko penyedia perangkat komputer diberbagai kota. Dengan harga yang terjangkau masyrakat dapat membeli perangkat kkomputer sesuai dengan kebutuhannya. Untuk media informasi yang cepat masyarakat membutuhkam perangkat internet sebagai pendukungnya. Sekarang sudah banyak ditawarkan peket internet dengan harga terjangkau. Masyarakat dapat membeli paket internet sesuai kebutuhan nya dnegan harga yang sudah terjangkau. Jaringan internet yang banyak tersebar diberbagai daerah sudah dapat diakses dengan baik oleh masyarakat.

Masyarakat sudah dapat mengakses internet dimanapun berada karena sudah banyak perangkat mobile yang dijual dengan harga murah. Dengan perangkat mobile tersebut masyarakat hanya perlu mengakses internet. Dengan mengakses internet tersebut  masyarakat sudah dapat mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Perkembangan komputer juga bukan sebagai media informasi saja tapi juga dapat membantu pekerjaan.

Untuk dapat membantu pekerjaan manusia maka diperlukan komputer yang siap pakai, seper ti untuk mengolahan gambar. Diperlukan perangkat koputer yang mendukung untuk dapat mengolah file gambar. Dalam bidang perbankan kegunaan perangakat komputer juga tidak kalah penting sebagai alat transaksi. Masyatrakat dewasa ini menginginkan segala sesuatu yang bersifat prakstis. Masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan dengan mobile banking yang sudah banyak di sediakan oleh pihak bank. Dalam bidang transportasi perangkat komputer juga diperlukan untuk mengatur arus lalu lintas.

Awan Tag